Alhamdulillah sebentar lagi
kita memasuki bulan Muharram 1434 H. Subhanallah walhamdulillah
Allah masih memberikan kita kesempatan untuk senantiasa beramal di dunia
ini guna mempersiapkan bekal di akhirat nanti. Begitu banyak nikmat
yang Allah berikan kepada kita sehingga saking banyaknya, kita lupa dan
sombong bahwa tiap detik dalam hembusan nafas itu adalah nikmat. Ya,
nikmat yang tak pernah dinilai dengan materi apapun.
Hmm..
dipostingan kali ini insyaaLlah saya akan membahas masalah puasa
Assyura. Ya, puasa tanggal 10 bulan Muharram. Dari Abu Hurairah
-radhiallahu anhu- dia berkata: Rasulullah -shallallahu ‘alaihi
wasallam- bersabda: “Seutama-utama puasa setelah Ramadlan ialah puasa
di bulan Muharram, dan seutama-utama shalat sesudah shalat fardhu,
ialah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163)
Hukum
puasa Assyura adalah wajib. Tapi itu dulu. Setelah diwajibkannya puasa
Ramadhan, maka hukum puasa Assyura pun menjadi sunnah. Berarti boleh
kita simpulkan, keutamaannya bisa disamakan dengan puasa wajib. Terus
keutamaannya apa???
Nah, ada tiga hadist yang bisa menjelaskan keutamaan puasa Assyura. Yuk mari kita lihat..
- Hadits Abu Qotadah Al-Harits bin Rib’iy radhiallahu ‘anhu, beliau berkata, “Sesungguhnya Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang puasa hari ‘Arafah, maka beliau menjawab : “Menghapuskan (dosa-dosa) setahun yang lalu dan (setahun) yang akan datang”, dan beliau ditanya tentang puasa hari ‘Asyuro` maka beliau menjawab : “Menghapuskan (dosa-dosa) setahun yang lalu”. (HR. Muslim)
- Hadits ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma beliau berkata, “Saya tidak pernah melihat Nabi Shollallahu ‘alaihi wasallam sangat bersungguh-sungguh berpuasa pada suatu hari yang dia lebih utamakan daripada selainnya kecuali pada hari ini hari ‘Asyuro` dan bulan ini yaitu bulan Ramadhan“. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
- Hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu secara marfu’, “Puasa yang paling afdhol setelah Ramadhan adalah (puasa) pada bulan Allah Muharram dan sholat yang paling afdhol setelah sholat wajib adalah sholat lail”. (HR. Muslim)
Subhanallah ya.. Berarti gak ada alasan bagi yang tidak ada halangan untuk tidak melaksanakannya kan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar